Jumat, 05 Juni 2015
Ahok dan Dirut PLN Terima Penghargaan Anti Korupsi
Ahok dan Dirut PLN Terima Penghargaan Anti Korupsi
Jakarta - Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) memberikan penghargaan anti korupsi kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Dirut PLN Nur Pamudji. Kedua tokoh ini dianggap berperan aktif dalam melawan korupsi.
"Kalau saya diberikan ini karena kiprah saya di DKI Jakarta, seharusnya Pak Jokowi yang pantas terima ini. Tapi dewan juri bilang kalau Pak Jokowi sudah terima penghargaan ini tiga tahun lalu, jadi ya terpaksalah saya terima penghargaan ini," ujar Ahok dalam sambutannya saat Malam Penganugrahan Bung Hatta Anti-Corruption Award 2013 di Graha Niaga, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013) malam.
Ahok menyatakan bahwa tindakannya tersebut biasa-biasa saja sehingga ia merasa tidak layak mendapatkan penghargaan. Dirinya merasa hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Ini kan konyol, masa saya hanya melakukan tugas seperti yang seharusnya tetapi kemudian malah dikasih penghargaan? Kan seharusnya penghargaan diberikan jika melakukan pekerjaan selain pekerjaan yang semestinya dia lakukan," tuturnya.
Senada dengan Ahok, Dirut PLN Nur Pamudji pun merasa bahwa ia hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Namun hal inilah yang dirasa telah jarang dilakukan orang sehingga ia pun diganjar penghargaan.
"Penghargaan ini menurut saya bukan semata-mata untuk saya pribadi, tetapi kepada seluruh jajaran PLN dan juga Tim Inti 'PLN No Suap' yang kebetulan semua saya ajak ke sini," tuturnya.
Ia pun memaparkan bahwa menurutnya terdapat tiga macam korupsi yang sering menggoda pegawai PLN. Pertama adalah korupsi kecil yang berkaitan dengan pelayanan, seperti petugas meminta uang tambahan kepada pelanggan ketika pelanggan hendak menambah jaringan.
"Kedua adalah yang terkait dengan pengadaan barang yang pada akhirnya dapat memunculkan gratifikasi. Dan yang terakhir adalah korupsi besar yang sebenarnya hampir tidak terlihat seperti korupsi karena berlindung pada payung hukum yang jelas seperti yang terkait dengan anggaran," paparnya.
Dewan juri yang melakukan penilaian yakni Betti Alisjahbana, Achmad Santosa, Agung Pambudhi, Rikard Bangun, dan Luky Djani. Seluruh dewan juri sepakat bahwa untuk tahun 2013 kedua tokoh dinilai telah mampu secara tegas melawan korupsi dan membawa serta jajarannya dalam institusi untuk tidak terlibat korupsi.
"Kalau Pak Ahok kami melihat terobosannya salah satunya adalah rapat anggaran yang diunggah di YouTube, dan Pak Nur dengan program 'PLN No Suap'-nya. Keduanya adalah ide brilian yang melawan korupsi," ungkap salah seorang juri, Betti Alisjahbana.
Source : http://news.detik.com/read/2013/11/01/001920/2401157/10/ahok-dan-dirut-pln-terima-penghargaan-anti-korupsi
Ahok dan Dirut PLN Terima Penghargaan Anti Korupsi
Reviewed by jmg
on
08.15
Rating: 5
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar