Latest News

Jumat, 22 Februari 2013

Jokowi Tak Pernah Terima Gaji Bulanan

Jokowi Tak Pernah Terima Gaji Bulanan
Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo selalu menghiasi pemberitaan di seluruh media masa, baik online, cetak, maupun televisi. Pria yang akrab disapa Jokowi itu pun mengaku terus memantau pemberitaan mengenai dirinya. "Saya buka terus, cek terus, baca berita dan komentar pembaca, di mobil, atau enggak kalau malam," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Namun, saat ditanya apakah dirinya akan membuat situs tersendiri untuk memaparkan program kerja dan agenda kerja. Mantan Wali Kota Solo ini mengaku tidak memiliki waktu untuk mengurusnya. "Tapi saya kalau mau bikin status, setiap hari, tiap minggu ya enggak bisa, apaalagi mengurusi web, itu diurusi Pak Wagub. Nanti malah dibilang saingan kalau bikin juga," tandasnya.

Seperti diketahui, gaji Jokowi dan wakilnya Basuki T Purnama (Ahok) dapat diakses melalui situs pribadi Ahok yang beralamat di www.ahok.org, di mana dalam situs tersebut, terpampang gaji beserta tunjangan yang diterima Jokowi-Ahok tiap bulannya. Jokowi menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp8.578.500. Sedangkan Ahok menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp6.914.100. http://jakarta.okezone.com/read/2013/02/22/500/765939/jokowi-sering-baca-komentar-pembaca-di-media-massa

Janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok) untuk melakukan transparansi anggaran Pemerintahan Jakarta Baru, ditepati. Melalui website www.ahok.org, mereka membeberkan list gaji pejabat DKI. Website ini, dipantau langsung oleh Jokowi. Namun saat ditanya berapa gaji yang dia dapat setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta, dirinya enggan menjelaskan. Dia mengaku tidak tahu besaran upahnya selama ini.

"Enggak hafal saya mengenai rupiahnya. Saya enggak pernah terima uang, cuma tanda tangan saja. Benar ini serius," kata Jokowi kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/2/2013). Kendati begitu, dia tidak menyangkal jika besaran gajinya tidak berbeda jauh dengan Ahok. Meliputi gaji pokok, dan tunjangan setiap bulannya. Saat ditanya berapa selisihnya, dia tak mau menyebut.

"Di situ (website) semua ada. Cuma terpaut sedikit sama Pak Wagub, enggak hafal saya. Sudah ditempel semua, plus struknya. Kira-kira ada gaji dan tunjangan," bebernya. Seperti diketahui, melalui website pribadi www.ahok.org, Ahok mempublikasikan tanda terima gaji dan tunjangan yang diterimanya. Termasuk gaji Gubernur DKI Jakarta pada Februari lalu.

Jumlah gaji yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp3.448.500, sedangkan Basuki menerima gaji setelah pajak sebesar Rp2.810.100. Selain gaji, gubernur dan wagub juga menerima tunjangan jabatan. Setelah dikurangi pajak. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp5.130.000 dan Wagub sebesar Rp4.104.000. (san) http://metro.sindonews.com/read/2013/02/22/31/720562/jokowi-tak-pernah-terima-gaji-bulanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar