Latest News

Kamis, 31 Oktober 2013

Lebih dari Separuh PNS DKI Belum Lapor Harta Kekayaan

Formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Lebih dari Separuh PNS DKI Belum Lapor Harta Kekayaan


Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa mengatakan, lebih dari separuh pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum melaporkan harta kekayaan mereka. Hal ini disampaikan Cahya saat memberikan pengarahan dalam Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Jakarta di Balaikota Jakarta.
"52 persen PNS DKI belum lapor harta kekayaan mereka ke LHKPN. Tolong segera ditindaklanjuti," kata Cahya di Balaikota Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Cahya mengatakan, untuk menjadi pejabat publik dan contoh yang baik bagi masyarakat, maka PNS harus bersedia diperiksa harta kekayaannya. Dalam pengarahannya, Cahya memaparkan berbagai data tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah ditangani oleh KPK pada tahun 2004-2013. Data tipikor itu meliputi 9 gubernur, 34 wali kota dan Bupati, serta 134 pejabat eselon I, II, dan III.
Dengan banyaknya kasus yang menimpa para pejabat daerah itu, Cahya menyatakan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi pejabat publik. Ia menyebutkan, Pemprov DKI sudah memperoleh hasil baik dalam pelaksanaan tata kelola keuangan. Berdasarkan Indonesia Government Index, DKI Jakarta menunjukkan nilai 6,37 atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,7. Namun, peringkat Jakarta masih berada di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur.
Dalam pengelolaan anggaran 2012, Jakarta juga menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Cahya menilai opini WTP bukan berarti Pemprov DKI tidak lagi mengupayakan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Oleh karena itu, menurut dia, tindak pidana korupsi harus dicegah dengan meningkatkan tata kelola lebih baik lagi. "Kita telaah lebih lanjut, mana yang korupsi dan mana yang bukan," ujar Cahya.
Sementara itu, dari sisi pengaduan masyarakat, Pemprov DKI juga termasuk provinsi yang telah banyak menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Melalui pengaduan tersebut, bukan berarti banyak korupsi di Jakarta. Hal itu menunjukkan warga peduli dengan kinerja Pemprov DKI.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Source : lipsus.kompas.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar