Latest News

Kamis, 13 Maret 2014

Bentuk unit pengadaan, Ahok ngaku muak sama ulah korup PNS DKI

Bentuk unit pengadaan, Ahok ngaku muak sama ulah korup PNS DKI

Ahok naik BKTB. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Bentuk unit pengadaan, Ahok ngaku muak sama ulah korup PNS DKI


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang akan digunakan dalam pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI. Pembentukan ULP tersebut lantaran banyaknya 'permainan' dalam proyek di lingkungan Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku geram dalam menghadapi tingkah pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang sering 'main' proyek. Ahok siap pasang badan apabila bawahannya melakukan tindakan korupsi.

"Memang saya datang ke sini dengan pak Jokowi untuk ajak berantem dengan para koruptor. Karena kami sudah muak dengan perilaku-perilaku anda," ujar Ahok dalam pembukaan acara sosialisasi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Daerah (ULPD) di Balaikota, Kamis (13/3).

Ahok mengaku selalu berolahraga otot guna memerangi tindakan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, politisi Gerindra ini menantang para pejabat yang ingin melakukan tindakan korupsi.

"Makanya saya tiap pagi latihan otot bukan latihan otak. Buat yang tidak baik kita kuat-kuatan saja," kata dia.

Ahok menegaskan dirinya telah diambil sumpah pada saat dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk melayani warga Jakarta dan memerangi korupsi di Pemprov DKI. "Bagaimana tidak, kita dulu di sini disumpah pakai kitab suci lho," kata Ahok.

Menurut Ahok, apabila ULP diterapkan maka akan menghemat anggaran daerah sebesar Rp 46 triliun yang banyak bocor akibat dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemprov DKI Jakarta.

"Kalau ULP ini sudah jalan saya yakin kita bisa menghemat APBD Rp 46 triliun," pungkas dia.

Dalam sosialisasi ULPD, Ahok menjelaskan perlunya unit ini lantaran kasus korupsi pengadaan barang dan jasa sebesar 38 persen dari kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai laporan tahunan KPK tahun 2012.

Sementara, di tingkat pemerintah pusat, pengadaan barang dan jasa pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun seiring peningkatan belanja pemerintah (APBN tahun 2014 sebesar Rp1.842,5 triliun). PBJP lebih kurang 30 persen dari APBN.
[did]

Source : merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar