Latest News

Senin, 18 November 2013

Pemprov DKI dan Kejaksaan Incar Penyerobot Aset Negara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Togarisman berbicara kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di Kejaksaan Tinggi DKI, Kamis (7/11/2013). | KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA
  • Penulis :
  • Kurnia Sari Aziza
  • Kamis, 7 November 2013 | 15:39 WIB


Pemprov DKI dan Kejaksaan Incar Penyerobot Aset Negara


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengadili para penyerobot lahan maupun aset negara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI tidak dapat bergerak sendiri untuk dapat menegakkan hukum di Ibu Kota. Sehingga, menurut dia, perlu ada lembaga peradilan hukum yang juga menegakkan hukum untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar hukum.
"Kita ingin melibatkan Kejaksaan, seperti orang menduduki tanah-tanah kita, itu bagaimana prosesnya. Bisa dipidanakan atau perdata," kata Basuki di kantor Kejati DKI, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurut Basuki, selama ini tidak ada efek jera bagi orang-orang yang menguasai tanah Pemprov DKI. Selain dengan sewenang-wenang menyewakan lahan negara, tempat-tempat penampungan air di Jakarta pun dikeruk tanpa seizin pemerintah. Melalui kerja sama ini, Basuki berharap agar sanksi pidana maupun denda dan hukuman tertinggi dapat dikenakan pada para pelanggar teresbut.
Selain itu, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan pengadilan-pengadilan negeri untuk menegakkan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring itu dikenakan bagi warga yang menyeberang sembarangan, angkot dan bus kota yang berhenti sembarangan, serta sopir angkot yang gemar memalsukan kir.
"Bus-bus kita itu juga termasuk aset kita. Pokoknya bikin kamu kapok saja untuk tidak nyolong tanah lagi karena Jakarta ini enggak beres-beres," kata Basuki.
Kepala Kejati DKI Adi Togarisman mengatakan, pertemuannya dengan Basuki membicarakan pembangunan masyarakat Jakarta dengan konsep hukum atau menertibkan masyarakat dengan perangkat hukum. Mengenai realisasi kerja sama, kata Adi, masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
 Source : megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar